23 Desember 2014

Pengedar Asal Rusia Ditangkap di Bali

Menjelang tutup tahun, peredaran narkoba di Bali cenderung meningkat. KASUS narkobadi Tanah Air tidak kun jung surut. Meski Presiden sudah menolak pemberian grasi terhadap terpidana mati kasus narkoba, peredaran barang haram itu masih terus terjadi.
Yang teranyar, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Bali lewat Bandara Ngurah Rai kembali digagalkan petugas Bea dan Cukai.Tersangkanya ialah Magnaeva Alexandra, 26, perempuan berkewarganegaraan Rusia.

Dia diamankan petugas Bea dan Cukai Minggu (7/12) saat melewati pemeriksaan X-ray di customs area terminal kedatangan internasional dalam penerbangannya dari Hong Kong dengan pesawat Hong Kong Airlines HX 707 rute Hong Kong-Denpasar.

Kecurigaan petugas makin kuat ketika hasil pencitraan oleh X-ray diduga ada benda mencurigakan di dua koper yang dia bawa, yakni warna ungu dan krem. Setelah pemeriksaan yang mendalam, petugas pun menemukan sepuluh bungkusan plastik bening dilapisi kertas karbon dan lakban bening berisi kristal bening yang diduga narkotika seberat 2.102 gram.