13 April 2020

Oknum Anggota DPRD Bali Diduga Menggelapkan Mobil

Seorang oknum anggota DPRD Bali berinisial MD diperiksa aparat kepolisian Denpasar. MD dilaporkan disebabkan menggelapkan 3 (tiga) unit mobil yang belum dibayar sewa mobilnya senilai Rp 1.2 Miliar, seperti yang dikutip dari iNews.id tanggal 17 Maret 2020.

Sumber : https://bali.inews.id/berita/anggota-dprd-bali-dipolisikan-pengusaha-rental-belum-bayar-sewa-mobil-rp12-miliar

Seorang warga melaporkan MD ke Polsek Denpasar Selatan, MD dijemput paksa oleh polisi setelah mangkir dari panggilan polisi tanggal 14/03/2020. Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota DPRD Bali tersebut seperti yang dikutip dari jawapos.com
Sumber : https://radarbali.jawapos.com/read/2020/03/16/184029/gelapkan-tiga-mobil-rental-oknum-anggota-dprd-bali-dijemput-paksa

Itu dilakukan karena dia terus mangkir dari panggilan penyidik. "Masih didalami. Masih diperiksa juga," terang AKBP Jansen, Senin (16/3).

Dijelaskannya bahwa meski diperiksa, terlapor masih berstatus saksi. Belum sebagai tersangka. Dalam proses kampanye, terlapor menyewa mobil dari pelapor. "Namun, hingga batas waktu yang ditentukan terlapor tidak mengembalikan tiga mobil itu. Jenisnya Alphard dan Inova," terangnya.

Seperti yang disadur dari inews.id, AKBP Jansen mengatakan, terlapor MD dilaporkan pada 13 Maret. Pelapor melaporkan terlapor karena belum membayar sewa mobil sebanyak tiga unit selama dua tahun sejak 2018. Terlapor dianggap tidak memenuhi janji setelah berulangkali ditagih.

Sumber : https://bali.inews.id/berita/anggota-dprd-bali-dipolisikan-pengusaha-rental-belum-bayar-sewa-mobil-rp12-miliar

"Oleh pelapor bolak balik menghubungi tidak ditanggapi, itu sudah satu tahun lebih belum dibayar," katanya.

Setelah menjalani pemeriksaan, kata AKBP Jansen, penyidik akan melanjutkan gelar perkara. Jika ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan dilanjutkan.
Catatan : Jika memang terjadi permasalahan semoga dapat diselesaikan dengan baik antara penyewa dan pemilik mobil. Dimana kedua belah pihak tidak dirugikan, yang menyewa segera membayar uang sewa mobil dan mengembalikan mobilnya. Dan pemilik mobil juga ke depan juga harus hati-hati.