GUBERNUR Bali Made Mangku Pastika mengusulkan wisatawan harus mendapat perlindungan asuransi saat berada di `Pulau Dewata'.
Sayang, usulan yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri itu ditolak karena tidak ada perangkat hukum yang mengaturnya.
“Saya akan berjuang untuk menggulirkan program ini. Para wisatawan butuh proteksi saat berkunjung ke Bali,” papar Pastika, di Denpasar, kemarin.
Usulan itu disampaikan Pastika terkait dengan kecela.
kaan yang menimpa tujuh turis asal Jepang yang tenggelam di perairan Nusa Penida, akhir pekan lalu. Sampai kemarin, lima turis ditemukan dalam kondisi selamat, dan dua lainnya masih dicari.
Asuransi, lanjut dia, akan meringankan kerja pemprov karena beberapa kali harus menanggung biaya pemulangan turis ke negara asalnya, saat sakit atau mengalami kecelakaan. “Ini beban bagi keuangan daerah. Akan lebih baik kalau ditanggung asuransi,” tandasnya.
Di Cianjur, Jawa Barat, pemkab memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing karena dalam beberapa tahun terakhir banyak perusahaan penanaman modal asing yang berinvestasi di wilayah ini. “Kami harus mengawasi masa izin tinggal mereka.
Beberapa perusahaan sudah melapor mempekerjakan tenaga asing, khususnya di posisi tenaga ahli,” papar Tom Dani Gardiat, pejabat Pemkab Cianjur. (OL/BK/N-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar